Pansus LKPj APBD Bengkulu Utara Terbentuk

NEWS - Senin, 6 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Bengkulu Utara

GARUDA DAILY – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Utara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019 akhirnya terbentuk, melalui rapat paripurna Senin, 6 April 2020.

Pimpinan Pansus LKPJ dipilih secara aklamasi dan dibentuk sesuai dengan komisi yang membidangi, di mana Febri Yurdiman dari Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera resmi menjabat sebagai Ketua Pansus I, dan Amintas Hutapea dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua.

Selanjutnya, Ketua Pansus II dijabat oleh Hendri Sahat dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Sudarman dari Fraksi Partai Golkar. Untuk Ketua Pansus III dipimpin oleh Hasdiansyah dari Fraksi Partai Gerindra, dengan Edi Afrianto dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua.

Setelah terbentuk, pansus diberi waktu selama 30 hari untuk bekerja, terhitung sejak Nota Penjelasan Bupati Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019 disampaikan.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara berharap pansus yang baru dibentuk dapat segera melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan waktu yang ada.

“Saya yakin bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pansus LKPj, beserta seluruh anggota dibantu staf ahli dan staf Sekretariat DPRD dapat bekerja sama dengan baik, saling bahu-membahu untuk menyelesaikan tugasnya sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ujar Sonti. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment