Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara Jadwalkan Pemanggilan Empat OPD

NEWS - Rabu, 22 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

DPRD Bengkulu Utara

GARUDA DAILY – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 DPRD Bengkulu Utara menjadwalkan pemanggilan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam gugus tugas penanggulangan dampak virus Corona.

Ketua Pansus Febri Yurdiman menyebutkan pemanggilan ke-4 OPD tersebut merupakan langkah awal, OPD lain akan menyusul.

“Kita pada hari Kamis, 23 April 2020 akan memanggil empat OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Ke-4 OPD tersebut, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo,” kata Febri, Rabu, 22 April 2020.

Pemanggilan ini guna meminta penjelasan detail rincian anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 yang sudah terealisasi.

“Jika nanti kita temukan kejanggalan atau tidak sesuai regulasi, tentu kita akan meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan sekaligus meminta yang bersangkutan mengembalikan anggaran yang tidak sesuai dalam aturan tersebut,” tambah Febri.

Ia juga mengajak masyarakat mengawasi seluruh proses penanganan Covid-19 di Bengkulu Utara.

“Jika masyarakat menemukan ada kejanggalan, semisal penyaluran bantuan dari pemerintah daerah yang tidak tepat sasaran atau tumpang tindih silahkan lapor pada kami. Boleh datang langsung ke gedung DPRD atau lapor via SMS atau WA, pasti segera kita tindaklanjuti,” tandas Febri. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment