Operasi Pekat, Polsek LS Amankan 65 Liter Tuak

NEWS - Jumat, 1 Desember 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Lebong Selatan (LS) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lebong Selatan Iptu Teguh Ari Aji bersama dengan 5 orang personelnya, berhasil mengamankan sebanyak 65 liter tuak yang telah dikemas dalam bungkusan plastik ukuran 1 liter.

Tuak-tuak tersebut diamankan dari lima warung yang ada di Kecamatan Lebong Selatan, yakni warung milik PN di Desa Kota Donok sebanyak 10 liter, warung LN Kelurahan Tes 15 liter, warung TR Kelurahan Tes 10 liter, warung RB 20 liter dan warung AT Kelurahan Turan Lalang 10 liter.

“Kita menggelar operasi pekat di beberapa warung yang ada di wilayah hukum kita mengingat adanya laporan kalau warung-warung tersebut menjual minuman beralkohol. Dari operasi tersebut kita mengamankan sebanyak 65 bungkus tuak dengan takaran per bungkusnya satu liter,” ungkap Teguh.

Untuk itu, Teguh mengimbau pada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat membahayakan kesehatan. Dan juga mengingatkan setiap warung untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol, jika kedapatan pihak Polsek Lebong Selatan akan menindak tegas. [trf]

BACA LAINNYA


Leave a comment