Oknum ASN Sekretariat DPRD Kota Bengkulu Diperiksa Polisi

NEWS - Senin, 15 April 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Salah satu ruangan kerja di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Oknum ASN di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu inisial H dikabarkan telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu. Disinyalir pemanggilan ini terkait penggunaan anggaran di bidangnya pada tahun anggaran 2018.

Saat dikonfirmasi, Plt Sekwan DPRD Kota Bengkulu Adil Sitepu membenarkan hal ini. Namun dia kurang mengetahui detail persoalannya, karena baru menjabat sebagai Plt Sekwan.

Dijelaskannya, H dipanggil sekitar tiga kali, pemanggilan H untuk dimintai klarifikasi dan H sudah menyampaikannya.

“Dimintai klarifikasi dan itu sudah disampaikan semua, kita tunggu nanti apa hasil daripada klarifikasi itu, nanti kesimpulannya Polres yang memberitahu,” terang Adil.

“(Dipanggil) sekitar tiga kali, kalo detail permasalahannya kurang tahu kita, nanti setelah keluar hasil kesimpulan Polres baru kita pelajari dan tahu nantikan,” sambungnya.

Hingga saat ini, katanya, belum ada pemanggilan lagi dari pihak Polres, kalau ada pemanggilan biasanya melalui surat resmi.

Sementara itu, H belum berhasil dikonfirmasi mengenai hal ini. Saat disambangi di ruangan kerjanya, salah seorang staf mengatakan H sedang berada di ruangan lain.

“Di ruang atas,” ujarnya.

Namun saat media ini ke ruangan yang dimaksud, ruangan tersebut dalam kondisi terkunci.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment