Nyaleg, Empat Kades di Seluma Diberhentikan

POLITIK - Kamis, 2 Agustus 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Empat kades di Kabupaten Seluma yang nyaleg dapat dipastikan diberhentikan sebagai kades. Namun sejauh ini baru tiga kades saja yang SK pemberhentiannya sudah dikeluarkan. Satu lagi masih dalam proses.

Ketiga kades tersebut yakni, Kades Bukit Peninjauan 1 Kecamatan Sukaraja, Kades Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur dan Kades Girinanto Kecamatan Ulu Talo. Yang masih dalam proses, Kades Renah Gajah Mati (RGM) I Kecamatan Ulu Talo.

“Ketiga kades tersebut sudah resmi diberhentikan, sedangkan Kades RGM I tinggal menunggu SK pemberhentian saja, surat pengunduran diri sudah masuk ke PMD,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seluma Arlan Aksa, Kamis 2 Agustus 2018.

Lihat juga 15 Bacaleg dari 7 Parpol Gugur

Selain kades, juga ada anggota BPD yang nyaleg dan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Yakni anggota BPD Talang Sali Kecamatan Seluma Timur, Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras, Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi dan Desa Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan.

“Baru satu anggota BPD yang SK pemberhentiannya sudah keluar, yakni anggota BPD Talang Sali, sedangkan yang lainnya sudah mengajukan pengunduran diri dan menunggu SK pemberhentian,” ungkap Arlan.

Dengan demikian, hanya ada empat kades dan empat anggota BPD yang mengajukan surat pengunduran diri ke Dinas PMD.

“Kalau memang masih ada yang nyaleg di luar nama-nama itu, mereka belum mengundurkan diri. KPU berhak untuk mencoret,” ujar Arlan. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment