Nyaleg, Dua Kades Mundur

POLITIK - Senin, 23 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Seluma Arlan Aksa mengatakan, sejauh ini baru menerima surat pengunduran diri dari dua orang kades dan satu BPD, yang menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg).

“Baru dua desa dan satu BPD yang ada pemberitahuan ke sini, dan sebatas fotocopy surat pengunduran diri dari jabatan kades dan BPD,” kata Arlan. Senin 23 Juli 2018.

Dua desa tersebut yakni Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja, Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur serta BPD Sengkuang Kecamatan Seluma Selatan.

“Kita masih menunggu kades dan perangkat desa yang maju sebagai bacaleg melalui PMD,” ujarnya.

Sejauh ini laporan yang sudah masuk, antara lain Kades Giri Nanto, Renah Gajah Mati (RGM) I dan BPD Tanjung Seluai yang dipastikan maju sebagai bacaleg di KPU Seluma. Sedangkan lainnya masih menunggu usulan pemberhentian dari BPD masing-masing sebelum diterbitkan SK pengunduran diri oleh Bupati Seluma.

“Sebelum SK pengunduran diri ini diterbitkan oleh bupati maka kita masih menunggu, pengajuan pengunduran diri sendiri dari kepala desa itu sendiri melalui rapat BPD bersangkutan yang tertuang dalam berita acara,” jelas Arlan.

Baca Legalisir Ijazah Jadi Masalah

Sedangkan untuk penunjukan Pjs Kades berdasarkan kesepakatan BPD dan perangkat desa. Setelah itu disampaikan ke kecamatan terlebih dahulu untuk di proses penerbitan SK pengunduran diri melalui PMD.

“Jadi kades mengundurkan diri juga harus bersiap menunjuk penganti atau PJS kades ke depannya. Barulah bisa diproses untuk penerbitan SK,” Sampai Arlan.

Sementara itu, untuk Kades Lubuk Gio lantaran masa jabatan kades sudah berakhir pada tanggal 17 Juli lalu, jadi tidak perlu mengurus lagi pengunduran dirinya. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment