Nunggak, Pemkab Seluma ‘Lalai’ Bayar Pajak Kendaraan
NEWS - Rabu, 24 Oktober 2018Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
Posted on 24/10/2018
GARUDA DAILY – Pemerintah Kabupaten Seluma terkesan lalai dalam membayar pajak kendaraan dinas. Sebanyak 712 unit kendaraan dinas roda dua dan empat terhutang pajak hingga Rp315 juta, ini belum termasuk pembayaran Jasa Raharja.
“Dari data yang kita miliki sebanyak 712 kendaraan dinas Pemkab seluma yang menunggak terdiri dari roda dua dan roda empat, yang totalnya mencapai 315 juta lebih,” ungkap Kasubag Tata Usaha Sukardi, Rabu 24 Oktober 2018.
Baca Kasus Korupsi SMK 6 Seluma, Ada Tersangka Baru
Setelah dilakukan pengecekan ulang oleh Samsat, kendaraan dinas yang menunggak diantaranya kendaraan yang tidak digunakan lagi dan terparkir di kantor BPKD Seluma. Karena tidak dilaporkan, akibatnya menunggak pajak.
“Kendaraan tersebut ada yang tidak dipakai lagi, namun tidak dilaporkan sehingga tunggakannya tetap dihitung,” ujar Sukardi. [YK]