Mutasi, Tiga Pejabat Non Job Seluma Dilantik

NEWS - Rabu, 18 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menggelar mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), kali ini sebanyak 3 Pejabat eselon II yang di Non Job kembali di lantik. Pelantikan ini dipimpin Wakil Bupati Seluma Suparto, di Ruang Rapat Bupati Seluma, Selasa 17 April 2018.

Pelantikan ini Berdasarkan surat Bupati Nomor 802-282 tahun 2018 tanggal 16 april 2018 tentang pengangkatan pimpinan tinggi pratama yaitu Budi Hermanto jabatan lama fungsional umum bagian umum perlengkapan dan keuangan setda Kabupaten Seluma jabatan baru Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Kab Seluma.

Awaludin jabatan lama Fungsional bagian umum perlengkapan dan keungan setda Kabupaten Seluma jabatan baru Kepala Badan penelitian dan pengembangan. Ridwan Sabrin fungsional Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seluma.

“Pejabat yang dilantik harus bisa menyesuaikan, kalau tidak sesuai target maka akan di evaluasi, kalau mau dipindah itu sesuai dengan kemampuan,” kata Wabup Seluma Suparto dalam sambutannya.

Wabup pun menegaskan pada Pejabat yang baru saja di lantik harus memfungsikan stafnya dan bekerja sama dengan Kepala bidangnya.

“Harus membantu pak Bupati, keputusan yang diambil Jangan sampai menjerumuskan pak Bupati. Terutama yang berhubungan dengan produk hukum, Harus diteliti dengan benar,” ujar Wabup.

Kemudian ditambahnya, Mutasi ini akan terus dilakukan menimbangan masih banyaknya Jabatan Esellon II yang masih kosong, sampai ini sudah ada 11 jabatan kosong dan ditambah 6 yang masuk pensiun.

“Jabatan kosong kan ada 11 ini sudah dilantik 3 berarti masih sembilan lagi, ditambah yang mau pensiun 6 orang lagi, saat ini baru diusulkan, “Ungkap Wabup.

Diketahui, Ketiga pejabat yang dilantik hari ini setelah medapat rekomendasi dari Kemendagri terkait mutasi tahun 2016 dan tahun 2017 dianggap dibatalkan sehingga kemendagri merekomendasikan ketiga pejabat esellon II yang nonjob ini untuk di beri jabatan kembali. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment