Modus Minta Cabai, Pria Asal Seluma Cabuli Sepupu

NEWS - Jumat, 6 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi/net

GARUDA DAILY – Seorang pria 35 tahun asal Kabupaten Seluma diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma, atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yang tak lain sepupunya sendiri.

Peristiwa naas terhadap korban terjadi pada awal Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, korban saat itu sedang menonton TV dan sendiri di rumah, karena orang tuanya menginap di kebun. Tiba-tiba didatangi terduga pelaku dengan alasan minta cabai.

Di dalam rumah, pelaku menarik korban masuk ke dalam kamar, dan didorong ke tempat tidur. Mulut korban dibekap dengan baju korban, dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Selain mendapat kekerasan, pelaku pun diancam untuk tidak melaporkan hal ini ke orang tua korban.

“Jangan diomongkan ke orang tua, nanti kalau hamil aku nikahi,” kata pelaku yang kemudian meninggalkan korban.

Sabtu malam, 31 Agustus 2019, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Selama ini korban tidak bercerita karena takut ancaman pelaku dan takut dimarahi oleh orang tuanya.

Usai mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melapor ke Polres Seluma, Senin, 2 September 2019.

Baca juga Sugeng Resmi Jabat Waka I DPRD Seluma, Tenno Ketua Fraksi

“Untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh Unit Opsnal dari rumahnya. Sebelumnya pelaku pergi ke kebun yang berjarak sekitar 7 Km dari rumahnya,” kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merthadana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila, Kamis, 5 September 2019.

Atas kasus ini, pelaku diancam dengan pasal 76d sub 76e Jo pasal 81 sub pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui perbuatannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Seluma, antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga sepupu, kedua orang tua korban dan pelaku masih adik kakak,” demikian Kasat.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment