Lurah Surabaya Bantah Cuma Satu Kelurahan yang Kembalikan Dana Kelurahan

NEWS - Jumat, 20 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Rapat percepatan dana kelurahan/Foto Media Center Kominfo Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Lurah Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Lasmi Party membantah jika hanya Kelurahan Surabaya yang disebut mengembalikan dana kelurahan. Menurutnya bukan cuma Kelurahan Surabaya saja, namun dia enggan menyebutkan kelurahan mana saja yang mengembalikan dana kelurahan.

“Coba tanya lagi sama BPKA apakah benar hanya satu kelurahan, saya tidak berani membuat statement bahwa ada kelurahan lain. Tidak bisa kalau BPKAD mengatakan kalau hanya Kelurahan Surabaya, ada kelurahan-kelurahan lain, tapi ya mereka bukan tidak mau melaksanakan, kita sama, menihilkan untuk dinaikkan kembali, InsyaAllah mereka juga siap, saya tidak mau menyebutkan (Kelurahan) yang mana saja, tapi itu yang saya tahu,” kata Lasmi kepada media ini, Jumat, 20 September 2019, di kantor Kelurahan Surabaya.

Dirinya pun tak menampik jika telah mengembalikan dana kelurahan ke kas daerah. Namun bukan untuk tidak dilaksanakan atau dikerjakan, melainkan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, agar nanti negara tidak mengalami kerugian.

Salah satu alasan dana kelurahan dikembalikan adalah belum adanya petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).

“Memang benar alasan pengembalian kemarin salah satunya karena belum adanya juklak dan juknis, namun alasan utamanya karena kami perlu penihilan kas kelurahan, agar tidak menjadi masalah ke depannya,” kata Lasmi.

Terkait menihilkan kas kelurahan, menurutnya, itu sudah sesuai prosedur, dan pihaknya mematuhi itu.

“Prosedurnya bahwa kas harus dinihilkan telebih dahulu, kami mematuhi itu. Kami bukan mengembalikan untuk tidak dilaksanakan, bukan, tapi untuk diajukan kembali, tapi intinya untuk menihilkan dahulu,” Lasmi menjelaskan.

Hal itu dilakukan karena lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, supaya negara tidak rugi. Pihaknya akan mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kembali setelah semua selesai, dan pokmas bersama fasilitator sudah melakukan survei harga rata-rata.

“Mungkin karena kehati-hatian kami, tapi pada intinya niat kami itu agar jangan sampai ada kerugian negara pada dasarnya,” tutur Lasmi.

Disampaikannya juga, pengambalian dana kelurahan bukan karena ada intervensi terkait pengelolaannya.

“Tidak ada intervensi atau masalah lain, melainkan kehati-hatian kami dan takut menjadi bahan temuan,” ujarnya.

Baca juga Lurah Surabaya Kembalikan Dana Kelurahan Bukan Untuk Tidak Dikerjakan

Sebelumnya, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi emosi, karena mengetahui ada satu kelurahan yang mengembalikan dana kelurahan, yakni Kelurahan Surabaya.

“Ini terlalu kreatif. Orang berpikir bagaimana memasukkan uang, ini malah dikembalikan,” kata Dedy, Selasa, 17 September 2019, dilansir Garuda Daily dari Rilis Media Center Kominfo Kota Bengkulu.

Penulis: Kelvin Aldo

BACA LAINNYA


Leave a comment