Lokasi Rencana Pabrik Minyak Goreng Segera Ditinjau

NEWS - Senin, 22 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, akan melakukan survei ke lapangan terkait rencana pembangunan pabrik minyak goreng oleh, PT Sudevam Ultreccgreen Indonesia di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPMPTSP Seluma Mahwan Jayadi, sesuai pengajuan lahan oleh perusahaan seluas 20 Hektare, untuk antisipasi tumpang tindih oleh perusahaan lain, masyarakat maupun kawasan hutan, maka dengan itu tim akan turun kelapangan.

“Besok, kita turun kelokasi. Dari keterangan mereka lahan tersebut sudah ada yang di bebaskan dari pengajuan 20 Hektare, agar tidak ada tumpang tindih kita surve kelokasi,” kata Mahwan, Senin 22 Oktober 2018.

Disampaikan Mahwan, Walaupun pihak perusahaan sudah memiliki Nomor Indestitas Berusaha, namun tetap harus melengkapi prosedur perizinan di Kabupaten Seluma, seperti menyiapkan Izin lokasi, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-PL), Pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Pemenuhan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kalau sudah mendapat izin lokasi, baru kita menyusun UKL-PL, nanti kita lihat dulu apa harus UKL-PL atau cukup dengan Amdal setelah itu baru kita terbitkan izin lingkungan, prosesnya masih panjang,” ujar Mahwan.

Harapannya, PT Sudevam Ultreccgreen Indonesia direncanakan akan mendirikan Pabrik Minyak Goreng dengan investasi sebesar Rp 4 Terliun di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras ini nantinya diperkirakan merekrut pekerja sebanyak 500 orang, nantinya diutamakan dari dalam daerah, supaya bisa mengurangi pengangguran.

“Diperkirakan pekerja mencapai 500 orang, harapan saya nanti diutamakan dari dalam daerah,” demikian Mahwan. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment