Lindungi Anak ASN yang Bercerai, Rohidin Keluarkan Program Khusus

NEWS - Minggu, 17 Maret 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak di Provinsi Bengkulu, menggarisbawahi pentingnya perlindungan, pemenuhan hak, dan kesejahteraan anak sebagai prioritas utama pemerintah daerah.

Ditegaskan Rohidin, anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang harus dilindungi dan diberikan hak-haknya secara penuh.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Sebagai pemimpin, kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak, memastikan mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, serta memberikan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” kata Rohidin.

Ia juga memandang penting kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak.

“Perlindungan anak membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan masyarakat secara keseluruhan. Kami akan terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas dan cakupan program perlindungan anak,” tambahnya.

Rohidin pun mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak anak.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak,” tegasnya.

Sebelumnya, Rohidin bersama Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) menandatangani Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu.

Pada saat itu, Rohidin menyampaikan bahwa dirinya sudah mengeluarkan semacam program khusus ASN yang bèrcerai terkait Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian.

Tujuanya, agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji ortuanya sebagai ASN.

“Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai), berapa hak untuk anaknya,” ujar Rohidin. (ADV)

BACA LAINNYA


Leave a comment