LHP BPK RI, Seluma Cuma Dapat WDP

NEWS - Kamis, 31 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Kabupaten Seluma cuma dapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hal ini disebabkan masih terdapat temuan sebesar Rp1,7 miliar, yang didominasi pembangunan fisik pekerjaan tahun 2017.

“Menurut BPK RI masih terdapat temuan yang masih belum dikembalikan, seperti di Dinas Perindagkop dan Dinas Perikanan,” kata Sekda Seluma Irihadi, Rabu 30 Mei 2018.

Terkait hal ini, dinas yang terdapat temuan diberikan waktu selama 60 hari setelah LHP keluar untuk segera mengembalikan.

“Selama 60 hari harus dikembalikan, sedangkan temuan terbesar terdapat di Dinas Perindagapkop,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan, yang menjadi penghambat Seluma mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama ini yaitu aset bergerak dan tidak bergerak.

“Kalau aset bergerakkan sudah selesai, tinggal aset tidak bergerak. BPK sudah bisa mentoleransi,” ungkap Sekda. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment