Langgar PKPU, Kampanye Dokter Cantik Lia Dibubarkan

PEMILU 2019 - Jumat, 29 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Kampanye Caleg DPR RI Lia Lastaria dibubarkan Bawaslu Lebong lantaran tak kantongi STTP

GARUDA DAILY – Kampanye Caleg DPR RI Lia Lastaria, Rabu, 27 Maret 2019, di Kabupaten Lebong dibubarkan Bawaslu Lebong melalu Panwascam Topos, karena melanggar PKPU RI Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Di saat bersamaan juga ada Calon DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Lebong Sabdi Destian mengungkapkan, kampanye caleg yang populer dengan sapaan dokter cantik ini dibubarkan karena tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Kepolisian.

Baca juga “Amanah itu Berat, Biar Lia Saja”

“Mereka dibubarkan oleh Panwascam Topos karena tidak mengantongi STTP dari aparat kepolisian,” ujar Sabdi, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL Bengkulu, Jumat, 29 Maret 2019.

“Pembubaran ini dikawal ketat aparat kepolisian setempat. Sebab, kalau belum mengantongi STTP, kami berhak menghentikan aktivitas kampanyenya,” lanjut Sabdi.

“Jadi, STTP ini wajib mereka miliki kalau mau kampanye. Akan tetapi harus ditembuskan ke KPU dan Bawaslu sesuai aturan PKPU RI Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu,” demikian Sabdi.

Sebelum dibubarkan Lia bersama Sultan menggelar pertemuan tatap muka, menggunakan truk yang didesain menjadi panggung terbuka.

Menjadi catatan bagi peserta pemilu adalah tentang kewajiban menyampaikan pemberitahuan ke polisi ketika akan kampanye. Oleh polisi nanti diterbitkan STTP, lalu ditembuskan ke KPU dan Bawaslu setempat.

Baca juga Agusrin Titip Sultan dan Dokter Cantik Lia Kepada Masyarakat Bengkulu

Untuk diketahui, Lia dan Sultan merupakan calon yang dititipkan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.

“Saya titip Sultan dan Lia kepada masyarakat Bengkulu,” kata Agusrin beberapa waktu lalu.

Agusrin bercita-cita agar keduanya dapat duduk di senayan sehingga memiliki piranti kewenangan yang konstitusional dalam upaya memperjuangkan pembangunan Provinsi Bengkulu. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment