KUA PPAS Bengkulu Utara Disepakati

NEWS - Rabu, 6 November 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

 

KUA PPAS Bengkulu Utara Disepakati

GARUDA DAILY – Rabu, 6 November 2019, DPRD Bengkulu Utara gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RABPD tahun 2020. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Sonti Bakara selaku Ketua DPRD dan dihadiri seluruh anggota lainnya serta seluruh kepala OPD dalam lingkungan pemerintah daerah Bengkulu Utara.

Ditegaskan Sonti, penyusunan KUA PPAS merupakan amanah konstitusi yang disusun dengan memperhatikan keadaan daerah.

“Kegiatan ini merupakan rutinitas yang sudah diatur baku dalam konstitusi negara kita, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2012 dan diatur juga dalam tata tertib (Tatib) DPRD Bengkulu Utara yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018,”

“Tentunya hal tersebut disusun dengan menyesuaikan kondisi perkembangan daerah, laju inflasi, proyeksi pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah serta pemberlakuan regulasi baru, sebagai dasar ketentuan aturan kesepakatan KUA PPAS RAPBD tahun 2020. Karena memang KUA PPAS merupakan asumsi dasar yang masih mengacu pada APBD tahun 2019,” Sonti menjelaskan.

Ditambahkannya, meskipun anggaran akan banyak tersedot membiayai Pilkada Bengkulu Utara 2020, ia tetap berharap seluruh OPD bisa bekerja secara maksimal.

“Meskipun anggaran tersebut cukup minim, kami sangat berharap pada Bupati Bengkulu Utara, bisa menekankan pada seluruh kepala OPD untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran tersebut. Sehingga dapat menjangkau serta menyentuh kepentingan seluruh masyarakat Bengkulu Utara, dengan demikian stabilitas dan pertumbuhan perekonomian daerah ini bisa terjaga,” tambah Sonti.

KUA PPAS Bengkulu Utara Disepakati

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Mian menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan menekankan pada seluruh OPD untuk mengutamakan azaz manfaat, efisiensi dan skala prioritas sehingga menyentuh langsung pada masyarakat.

“Memang kita memiliki masalah, kekuatan fiskal terbatas, di mana pada tahun 2020, kita terbebani dengan dana pilkada dan kenaikan siltap (penghasilan tetap) perangkat desa, sehingga hal tersebut secara otomatis mempengaruhi pembangunan infrastruktur. Tapi, alhamdulillah kita masih mendapatkan program pembangunan langsung dari pemerintah pusat, sehingga yang belum terakomodir bisa tertutupi,” ujar Mian.

Terakhir, Mian mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara.

“Setelah tahapan penandatanganan kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD ini selesai, kita tinggal tunggu hasil evaluasi dari gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sebelumnya, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, saya ucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara, yang telah meluangkan waktu dan tenaga serta masukan yang konstruktif untuk kemajuan Bengkulu Utara yang kita cintai ini,” demikian Mian. (Adv)

KUA PPAS Bengkulu Utara Disepakati
KUA PPAS Bengkulu Utara Disepakati

Penulis: Luki Garuda

BACA LAINNYA


Leave a comment