KPU Seluma Pastikan Ada Bacaleg TMS

POLITIK - Senin, 6 Agustus 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Berkas verifikasi perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) akan diserahkan besok (Selasa 7 Agustus 2018) oleh KPU Kabupaten Seluma. Dipastikan ada bacaleg yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

“Besok kita serahkan berkas berita acara hasil verifikasi perbaikan caleg ke parpol. Dipastikan ada yang TMS tapi tidak banyak, karena ada bacaleg yang tidak melengkapi syarat,” kata Komisioner KPU Seluma Divisi Teknis dan Sosialisasi Edi Ansori, Senin 6 Agustus 2018.

Bacaleg yang TMS ini dari kalangan ASN, kades dan perangkat desa yang tak kunjung melampirkan surat pengunduran diri dan ada juga bacaleg yang tidak melengkapi surat kesehatan dari RSKJ Bengkulu.

“Insya Allah hari ini clear verifikasi berkas perbaikan. Kalau untuk caleg yang berkasnya masih dalam proses, bisa dilengkapi sampai tanggal 19 sebelum DCT,” sampai Edi.

Sementara itu, apabila ada bacaleg yang sudah ditetapkan DCT (Daftar Caleg Tetap), tapi ke depan tersandung kasus korupsi dan sudah keluar vonis dari pengadilan, maka caleg tersebut akan dicoret oleh KPU.

“Kalau pengadilan sudah menyatakan inkrah ketetapan hukumnya maka KPU akan mencoret caleg tersebut dari DCT,” ujar Edi. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment