KPK Terus Dampingi Pemprov Bengkulu

NEWS - Rabu, 9 Agustus 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Provinsi Bengkulu terhadap pemerintah daerah terus dilaksanakan. Melalui Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), KPK terus mendorong pembenahan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan administrasi, serta manajemen sumber daya manusia.

Korsupgah KPK RI di Bengkulu

Pencegahan korupsi terintegrasi di Bengkulu, KPK lakukan pendampingan untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu dan 9 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bengkulu. Seperti yang dilakukan sejak Senin hingga Selasa 8 Agustus 2017, tim Korsupgah lakukan monitoring dan evaluasi serta pemetaan rencana aksi.

Di sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemetaan rencana aksi digelar untuk Pemkab Bengkulu Utara dan Pemkot Bengkulu. Sekkot dan Sekda hadir bersama kepala OPD-nya.

Saat ini, pemerintah daerah didorong untuk mengaplikasikan sistem perencanaan pembangunan elektronik (e-planing) dan penganggaran elektronik (e-bugjeting). Fungsinya, agar pengelolaan APBD lebih efektif.

Selain pembenahan sistem, integritas juga ditegaskan. Pasalnya, seketat apapun sistem yang dibangun, tanpa integritas, maka pelanggaran akan tetap bisa dilakukan. [Jamal MC]

BACA LAINNYA


Leave a comment