Kopli Evaluasi Program Lima Hari Kerja

LEBONG - Selasa, 27 Desember 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mengembalikan 6 hari kerja di lingkungan pelayanan pemerintah, belum akan dilakukan. Sesuai hasil evaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), program 5 hari kerja dinilai masih efektif.

‘’Tetapi seperti apa keputusannya nanti, tergantung instruksi bupati,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Wacana mengembalikan pelayanan 6 hari kerja itu kembali mencuat sesuai keinginan bupati. Keinginana itu berkaitan dengan kondisi tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebong yang masih tinggi sehingga butuh pelayanan yang lebih ekstra dari pemerintah.

‘’Namun setelah kami telaah lebih lanjut plus minusnya, baik lima hari maupun enam hari kerja tidak berpengaruh terhadap pelayanan,’’ ungkap Sekda.

Diakuinya, ia sudah memerintahkan para asisten dan staf ahli di Sekretariat Kabupaten Lebong melakukan kajian teknis terhadap rencana 6 hari kerja. Termasuk mengevaluasi program 5 hari kerja yang telah berjalan sejak 2020.

‘’Laporan sementara, lima hari kerja tidak buruk terhadap kinerja OPD (organisasi perangkat daerah, red),’’ jelasnya.

Selain itu, sesuai kajian Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak ada pengaruhnya terhadap pengeluaran daerah atas pemberlakuan program 5 hari kerja. Atas dasar kajian itu, besar kemungkinan Pemkab Lebong tetap akan memberlakukan 5 hari kerja di tahun anggaran 2023.

Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, evaluasi program 5 hari kerja tetap harus dilakukan. Justru itu kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib dievaluasi per triwulan.

‘’Kalau kinerja OPD tetap bagus, dalam artian kinerja PNS di dalamnya maksimal, tentunya program lima hari kerja tidak perlu digeser,’’ tandas Bupati.

Sebelum, Kembali diberlakukan di tahun 2020 Pemkab Lebong sempat menerapkan 5 hari kerja di tahun 2015. Namun belum sampai setahun diterapkan, hari kerja PNS dikembalikan 6 hari karena adanya protes dari kalangan pedagang di Pasar Muara Aman.

Pedagang beralasan penjualan turun drastis karena hari sabtu dan minggu sepi pembeli dikarenakan banyak PNS asal luar Lebong memilih pulang ke tempat domisilinya. (Lb)

BACA LAINNYA


Leave a comment