Komnas PA Bukan Corong Pemkot Bengkulu

NEWS - Jumat, 6 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Komnas PA Indonesia Arist Merdeka Sirait saat diwawancarai sejumlah awak media massa, usai menggelar dialog bersama wali murid SDN 62 Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia Arist Merdeka Sirait menggelar dialog bersama wali murid SDN 62 Kota Bengkulu, di SDN 51 Kota Bengkulu, Jumat, 6 September 2019.

Dijelaskan Arist, kehadiran mereka di sini bukan karena adanya laporan ataupun tidak, namun untuk memperjuangkan hak-hak anak.

“Kami hadir hari ini bukan semata-mata karena ada laporan atau tidak, namun karena tugas Komnas Anak untuk memperjuangkan hak-hak anak,” kata Arist.

Baca juga Jumat Berkah, Segel SDN 62 Dibuka, Isak Tangis pun Pecah

Mengenai sengketa lahan antara pemkot dan ahli waris, juga bukan tugas kami dari Komnas PA. Menurutnya, biarkan hal tersebut menjadi urusan pemkot dan ahli waris, dan silahkan kedua belah pihak menyelesaikannya berdasarkan putusan hukum yang inkrah.

“Hak atas pendidikan tidak boleh dikurangi sedikitpun,” ujar Arist.

Sekolah harus di tempat yang nyaman. Dia pun bertanya kepada wali murid, apakah nyaman sekolah di auning. “Tidak,” jawab wali murid secara serentak.

Baca juga IMM: semoga Allah buka hati Walikota

Komnas PA menegaskan, mereka bukan corongnya Pemkot Bengkulu, juga bukan corong wali murid, tapi corongnya anak-anak.

“Kami Komnas Anak adalah corongnya dari anak-anak, bukan wali murid, bukan juga pemerintah kota,” tegas Arist.

Komnas PA kemudian menawarkan moratorium berupa tenggat waktu 8 bulan sampai 1 tahun untuk penyelesaian polemik ini. Kemudian meminta untuk tetap menggunakan SDN 51 dan 59 sebagai tempat sekolah sementara, apabila SDN 62 tidak bisa digunakan.

Komnas PA juga meminta pihak pemkot menyediakan fasilitas tempat belajar yang layak, guru yang mengajar harus full, dan bus antar jemput yang ramah terhadap anak.

Baca juga Soal SDN 62, Ketua Komnas PA: Helmi Hasan sangat visioner

Untuk diketahui, dialog dengan Komnas PA dihadiri 85 orang wali murid, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu, dan guru SDN 62. Sementara Ketua Komnas PA, didampingi Sekjend Komnas PA Danang Sasongko.

Di sisi lain, ada 200 wali murid yang menandatangani surat permohonan pembukaan segel lahan ke ahli waris, hingga dibukanya segel pada hari yang sama.

Penulis: Kelvin Aldo

BACA LAINNYA


Leave a comment