Ketua DPRD Bengkulu Utara Minta Bupati Tindak Tegas Indomaret

NEWS - Kamis, 15 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Aliantor Harahap

GARUDA DAILY – Indomaret di Kabupaten Bengkulu Utara kerap beroperasi mendahului izin. Seperti Indomaret di Arga Makmur dan Pasar Kerkap. Terbaru di Ketahun, meski sudah launching, namun disinyalir juga belum mengantongi izin.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap angkat bicara. Menurutnya, Pemkab Bengkulu Utara selaku pihak yang memiliki otoritas, harusnya menindak tegas Indomaret yang belum mengantongi izin.

“Kita minta ketegasan bupati selaku pihak yang memiliki kewenangan terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sudah seharusnya menindak tegas Indomaret yang terkesan mengabaikan pemerintah dengan melanggar regulasi serta aturan yang berlaku. Simpel, jika memang Indomaret belum mengantongi izin atau masih dalam proses pengurusan perizinan, sudah selayaknya aktivitas mereka dihentikan untuk sementara waktu,” tegas Aliantor, Rabu, 14 Agustus 2019.

Baca juga Golkar Berpotensi Tantang Mian di Pilkada 2020

Jika tidak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar regulasi, Aliantor mengkhawatirkan terjadinya problem baru.

“Jika bupati tidak menghentikan aktivitas Indomaret sampai mengantongi izin, pasti akan berdampak melahirkan masalah baru. Minimal berkurangnya kepercayaan masyarakat pada bupati, tinggal lah masyarakat yang menilai,” tambah Politisi Golkar ini.

Diakui Aliantor, Bengkulu utara memang membutuhkan investor masuk, tapi tetap harus taat serta patuh pada regulasi serta standar operasional prosedur yang ada, guna menghindari dampak negatif di kemudian hari. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment