Ketua Bawaslu: PDIP Terbanyak Melanggar

PEMILU 2019 - Kamis, 17 Januari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Bawaslu Kabupaten Seluma panggil parpol yang melanggar kesepakatan jumlah

GARUDA DAILY – PDIP menjadi partai yang melakukan pelanggaran ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho di Kabupaten Seluma. Disusul Partai Gerindra, Perindo dan Partai Nasdem. Keempat partai politik tersebut plus Partai Golkar sudah dipanggail Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Seluma, hari ini, Kamis 17 Januari 2019, panggil lima parpol terkait pemasangan APK yang melebihi kesepakatan saat pertemuan Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Seluma. Dimana parpol hanya diperbolehkan pasang baliho dan spanduk maksimal 100.

PDIP menjadi partai terbanyak yang melanggar kesepakatan, dengan 201 APK. Menyusul Gerindra 149, Perindo 106, Nasdem 104 dan Golkar yang masih 99 APK, namun Bawaslu masih mengingatkan agar tak melebihi kesepakatan.

“Kelima pengurus parpol sudah kita panggil, terbanyak itu partai PDIP. Kalau sesuai aturan tidak ada pemanggilan, hanya saja kita peringatkan terlebih dahulu untuk ditata sendiri,” kata Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal kepada Garuda Daily.

Disampaikan Yefrizal, keempat parpol yang pasang lebih dari 100 APK diberikan limit waktu selama satu minggu. Jika dalam waktu tersebut belum juga dicopot, maka pihaknya akan melibatkan Satpol PP dan kepolisian untuk mencopot paksa.

“Jika mereka tidak ada itikad baik, maka Bawaslu dan KPU juga pihak Satpol PP dan kepolisian akan menertibkan sendiri APK tersebut,” tegasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment