Kejari Tais Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi DD ADD Rawa Indah

NEWS - Kamis, 19 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua FMPS Desa Rawa Indah, Jaya

GARUDA DAILY – Pemrintah Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo kembali dilaporkan oleh Forum Masyarakat Peduli Sosial (FMPS) ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tais, laporan kali ini bukan terkait pembagian Rastra melainkan terkait dugaan korupsi atau penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Rawa Indah tahun 2016 -2017 dalam hal pengerjaan fisik rehab gedung desa.

Ketua FMPS Desa Rawa Indah, Jaya mengatakan bahwa telah melaporkan dugaan korupsi DD dan ADD Rawah Indah tahun 2016 – 2017 ke Kejari Tais pada 19 Februari 2018 lalu.

“Nanti kita akan pertanyakan ke Kejari Tais, masalah laporan kita beberapa waktu lalu. Dari kasat mata saja sudah tidak pas nilai Bangunan-bangunan itu, seperti rehap gedung dengan nilai Rp 61 juta sedangkan material yang dibelikan dan pembiayaan lain habis sekitar 50 persen dari total anggaran rehab tersebut,” kata Jaya, Kamis 19 April 2018.

Ditambahkannya, dengan adanya laporan dari FMPS tersebut, dirinya meminta pihak Kejari Tais untuk segera mengusut tuntas laporan tersebut dan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kami minta Kejari dan dinas terkait untuk segera turun ke lapangan, lakukan pengecekan ke lokasi bangunan-bangunan DD dan ADD di Desa Rawa Indah, kalau memang ada tindak pindananya maka segera untuk ditindak lanjuti,” ujar Jaya.

Diketahui, nilai total DD dan ADD Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo pada tahun 2016 sebesar Rp 939 Juta, dan tahun 2017 sebesar Rp 1,1 Miliar. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment