Kasus Perceraian di Seluma Tinggi, Mayoritas Diajukan Oleh Istri

KABAR DAERAH,SELUMA - Sabtu, 6 Januari 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pengadilan Agama (PA) Tais mencatat angka perceraian yang diselesaikan di lembaga tersebut meningkat setiap tahun, khususnya tahun 2022 hingga 2023.

“Terkait dengan angka perceraian di Kabupaten Seluma setiap tahun cenderung ada kenaikan,” ujar Hamdali Ketua PA melalui Rifqi Qowiyul Iman Humas PA Tais, Jum 5 Januari 2023.

Dia menyebutkan, tahun 2022 perkara yang masuk 419 dan tahun 2023 ada 381 perkara cerai masuk, baik talak, gugat maupun talak cerai.

Qowiyul mengatakan, angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari dua jenis perkara perceraian. Yakni perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri dan perkara cerai talak yang diajukan pihak suami.

“Pada tahun 2022 yang mengajukan cerai gugat sebanyak 308, sementara cerai talak 111. Sedangkan untuk di tahun 2023 cerai gugat 311 dan cerai talak 70 perkara,” ujarnya.

Lanjutnya, permasalahan ekonomi menjadi alasan perkara perceraian yang diajukan. Namun bukan hanya faktor ekonomi melainkan kasus KDRT yang masih tinggi di Seluma termasuk pernikahan dini masih termasuk salah satu penyebab angka perceraian di Seluma masih tinggi

“Kasus KDRT dan pernikahan dini masih menjadi faktor angka perceraian di Seluma masih tinggi,” tutupnya.

Penulis: Jeki Efriadi

BACA LAINNYA


Leave a comment