Kasus Korupsi Dana Desa Talang Rami, Bakal Ada Tersangka Baru

NEWS - Jumat, 12 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi/Harian Pilar

GARUDA DAILY – Pasca penetapan mantan Kades Talang Rami Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma dan tiga orang TPK, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017, memungkinkan adanya penetapan tersangka baru, berdasarkan perkembangan penyelidikan Unit Tipidkor Polres Seluma.

“Berdasarkan fakta persidangan perkembangan penyidikan dan berdasarkan kecukupan bukti, tidak menutup kemungkinan bakalan ada tersangka baru,” Kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila, didampingi Kanit Tipidkor Iptu Denny Siregar, Jumat, 12 Juli 2019.

Disampaikannya, kasus ini juga melibatkan pihak Inspektorat Seluma. Pasalnya, dari keterangan keempat tersangka uang yang mereka ambil tersebut tujuannya untuk memberikan upeti, guna meminimalisir hasil temuan pengelolan APBD yang akan diberikan ke Inspektorat, agar mempermudah dan mentiadakan temuan hasil pemeriksaan.

“Saat ini Inspektorat itu sendiri masih sebatas saksi, tidak menutup Kemungkinan bakalan ada tersangka baru dalam kasus ini,” ungkapnya.

Baca juga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Mantan Kades di Seluma

Sebelumnya, Penyidik Tipidkor Polres Seluma resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara. Keempat tersangka tersebut yakni, mantan Kades Nasirman (45) dan tiga TPK, yaitu Mulyadi (40), Hendri Yanto (28) dan Deka (25).

“Setelah kita lakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, keempatnya kita tetapkan tersangka dan kita laksanakan pemeriksaan. Selanjutnya kita kenakan tindakan penahanan terhadap keempat tersangka,” kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila, didampingi Kanit Tipidkor Iptu Denny Siregar, Kamis, 11 Juli 2019.

Pantauan media ini, keempat tersangka sebelumnya dilakukan pemeriksaan kembali oleh penyidik. Setelah itu penyidik meminta pihak keluarga untuk menandatangani persetujuan penahanan. Saat digelandang ke penjara, tersangka diiringi isak tangis pihak keluarga.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment