Kasus Bank Bengkulu, Kejaksaan: Tetap Lanjut

NEWS - Kamis, 29 Juli 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bank Bengkulu Cabang Tais pada tahun 2015 lalu dengan anggaran lebih kurang Rp 3,5 miliar tetap dilanjutkan.

Demikian disampaikan Kajari Seluma Wuriyadi Paramita, namun diakui pihaknya masih terkendala proses perpindahan audit dari BPK ke BPKP.

“Proses masih berjalan, kemarin kita masih menunggu pengalihan BPK ke BPKP,” ujarnya, Kamis, 29 Juli 2021.

Begitu juga dengan kasus-kasus lain yang sampai saat ini tak kunjung ada penetapan tersangka, seperti kasus Dana Desa Padang Genting dan gedung Dinas Pendidikan Seluma.

“Untuk kasus-kasus lama belum ditetapkan tersangka, kan saya baru di sini, itu masih kajari yang lama, yang pastinya masih lanjut dan kita masih nunggu dari BPKP,” kata Wuriyadi.

Selain kasus lama, kejari juga tengah menggarap kasus baru, yakni dugaan korupsi Dana Desa Cawang.

“Iya kita juga masih proses penyidikan baru, Sekarang masih ditelusuri lagi,” pungkasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment