Kalau Iya SPBU Depan BIM Sudah Ada Izin, Sekcam: potong kompas

NEWS - Kamis, 10 Agustus 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

SPBU ini duga tak berizin

GARUDA DAILY – Meski sudah beroperasi, ternyata Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada tidak jauh dari Bencoolen Indah Mall (BIM) belum memiliki izin.

Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat umum (Hearing) antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bengkulu, Selasa 8 Agustus 2017.

Baca Terungkap, SPBU Dekat BIM Tak Berizin

Bahkan Kepala PMPTSP Toni Harisman turut mengakui jika SPBU Putri Gading Cempaka tersebut belum ada satupun izin yang dikeluarkan. Namun belakangan, Toni justru mengaku perizinan SPBU sudah lengkap.

“Saat kita cek seluruhnya ternyata memang sudah ada pengurusan izinnya lengkap sejak tahun 2016 lalu. Kekeliruan ini maklum terjadi sebab pengurusannya masih manual. Sebab berkas-berkas administrasinya kita cek satu persatu. Ternyata pas dicek kelengkapan izinnya sudah lengkap,” kata Toni, dikutip dari Surat Kabar Rakyat Bengkulu edisi Kamis 10 Agustus 2017.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Ratu Samban Ahmad Tapri Budi mengatakan jika benar demikian, ia menduga perizinan dimulai tidak dari bawah alias potong kompas.

“Ada laporan dari masyarakat bawa ketika hujan deras mengalami banjir, kita langsung mengirimkan surat hearing dengan komisi I DPRD Kota Bengkulu dan Dinas PMPTS. Terkait dinas terkait menyatakan sudah ada izin, dugaan kami itu sudah potong kompas tanpa melalui kami,” ungkpanya dikutip dari Bengkulutoday.com.

Ia menyebutkan, idealnya proses perizinan dimulai dari RT, Lurah, Camat dan dinas terkait. Sedang pihak kecamatan belum pernah menerima pengajuan pengurusan izin SPBU. [9U3/dari berbagai sumber]

BACA LAINNYA


Leave a comment