Jelang Hari Terakhir, Baru Dua Parpol Daftarkan Bacaleg

POLITIK - Minggu, 15 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag. MM

GARUDA DAILY – Dua hari lagi, merupakan hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Begitu pun hal nya di KPU Provinsi Bengkulu, sesuai dengan jadwal waktu pendaftaran Bacaleg bagi Partai Politik (Parpol) adalah hingga pukul 24.00 WIB, Selasa 17 Juli 2018.

Saat dikonfirmasi terkait kian dekatnya waktu penutupan pendaftaran Bacaleg ini, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag. MM mengatakan hingga saat ini KPU Provinsi Bengkulu mencatat baru dua Parpol dari 16 Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg-nya.

“Baru dua dari 16 partai politik yang ada, baru hari ini Partai Golkar dan Partai Perindo. Kita masih menunggu hingga tanggal 17 Juli 2018 hingga pukul 24.00 WIB, lebih dari waktu itu maka berkasnya akan kita tolak,” kata Irwan, Minggu 15 Juli 2018.

Lanjut Irwan, jika sampai waktu tersebut tetap tidak mendaftar juga, artinya Parpol tersebut tidak mendaftarkan diri dan tidak bisa mengikuti pesta demokrasi pada 2019 mendatang untuk DPRD Provinsi Bengkulu.

“Jika untuk daerah pemilihan lain (Kabupaten/kota) boleh jika mereka mendaftar tapi untuk DPRD Provinsi Bengkulu tidak bisa,” tegas Irwan. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment