Jambret Tas Gadis, Dua Pemuda Talo Diciduk Polisi

NEWS - Senin, 23 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Akibat ulahnya menjambret tas milik seorang gadis bernama Nurma Yopita (20), Dua Pemuda yang masing-masing berinisial AK (33) warga desa Lubuk Ngantungan dan ZF (16) warga desa Bunut Tinggi yang keduanya dari Kecamatan Talo, akhirnya diciduk Anggota Polsek Talo di hari yang sama pada Minggu 22 April 2018.

Mengutip dari pengakuan korban, diceritakan Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Paur Humas Ipda P. Simarmata, aksi penjambretan ini bermula, sekira pukul 14.30 WIB, pada saat itu korban berhenti mengendarai sepeda motor karena di depannya ada mobil, disaat mulai kembali menjalankan speda motornya secara pelan, tiba-tiba dirinya dipepet oleh 2 orang yang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor matic Honda Scoopy warna merah, kemudian langsung menjamret tas ransel yang korban letakan di tengah kendraannya.

Melihat tasnya dijambret korban langsung teriak minta tolong dan menelpon keluarganya, dan korban juga langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Talo.

“Setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Talo langsung melakukan pengejaran kearah kebun Tebing Penago sekitar 5 km dari tempat kejadian. Dan akhirnya, anggota Polsek Talo pun berhasil mengamankan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan korban, untuk kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Talo,” kata Simarmata, 23 April 2018.

“Kedua Pelaku sudah diamankan di Polsek Talo, beserta BB 1 buah tas ransel yamg yang berisi 1 buah Hp merek Samsung dan Uang tunai sejumlah Rp 1,4 Juta. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kemungkinan ada keterkaitan pelaku lain,” tukas Simarmata. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment