“Jalan rusak merusak wajah kota”

NEWS - Selasa, 7 Maret 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Hearing Komisi II DPRD Kota Bengkulu dengan Dinas PU Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Banyaknya jalan provinsi yang rusak di Kota Bengkulu dipandang telah merusak wajah kota. Karenanya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu memasang papan pengumuman yang menunjukan jalan tersebut jalan merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu atau Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain itu, Komisi II juga meminta PU untuk lebih menginsentifkan lagi koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Bengkulu. Supaya jalan rusak yang menjadi kewenangan provinsi segera diperbaiki. “Kita minta kejelasan mana jalan kota mana jalan provinsi. Karena banyak yang tidak tahu mana jalan provinsi mana jalan kota. Jadi itukan (jalan rusak) merusak wajah kota,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma.

Hal ini disampaikan Indra saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas PU. Saat hearing, PU diminta memaparkan kegiatan proyek dan membuat rambu-rambu peringatan hati-hati di setiap jalan yang rusak. Terkait papan proyek, Indra menegaskan bahwa papan proyek wajib dipasang di titik nol atau di tempat yang mudah dilihat. “Selama ini banyak kontraktor tidak pasang papan proyek dan itu pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi mengungkapkan, pertemuan dengan PU dalam rangka silaturahmi, koordinasi serta perkenalan pimpinan dan anggota komisi yang baru. Baidari menginginkan terjalinnya komunikasi yang baik antar mitra kerja. “Kita koordinasi terkait program PU ke depan. Kita juga meminta PU untuk segera merealisasikan program kerjanya, terutama tentang pembangunan infrastruktur kota,” ungkap Baidari.

Terkait proses tender pekerjaan fisik, Kepala Dinas PU Kota Bengkulu Syafriandi mengatakan lelang untuk anggaran tahun 2017 sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa mulai proses tender,” tukas Andi. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment