Jaksa Cek Lahan Terkait Tukar Guling Lahan

KABAR DAERAH,SELUMA - Kamis, 29 Februari 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni berupa aset lahan atau tanah tahun 2008 yang lalu. Hingga saat ini masih terus bergulir ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pengecekan. Dengan langsung turun ke lokasi objek tukar guling, untuk memastikan titik lokasi lahan yang masuk ke dalam aset Pemkab Seluma.

Kasi Pidsus Ahmad Gufroni menyampaikan, pihaknya melakukan peninjauan lokasi lahan yang diklaim Murman Effendi ini diduga ada tindak pidana korupsi terkait tukar guling di tahun 2008 lalu, sehingga dilakukan tahapan penyelidikan.

“Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak korupsi pada proses tukar guling aset Pemkab Seluma yang diklaim Pak Murman. Kita memastikan dimana objek dan titik lokasi lahannya,” ujar Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni, Kamis 29 Februari 2024.

Untuk luas lahan yang diklaim Murman Effendi seluas 19,5 Hektar, adapun titik lokasi yang terletak di Kelurahan Pasar Sembayat, areal perkantoran Pemkab Seluma dimulai dari samping kantor BKPSDM. dan areal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma hingga lokasi lahan di dekat tebing jalan menuju kantor Bupati Seluma.

“Ada dua titik lokasi yang ditukar gulingkan. Kita sudah terima rinciannya dari peta milik Pak Murman yang langsung menunjukkan titik lokasi lahannya itu,” kata Ghufroni.

Ghufron menambahkan, pihaknya tidak punya urusan tentang perdata terkait lahan yang sudah masuk aset Pemkab Seluma ini. Penyidik hanya memastikan apakah ada tindakan pidana dugaan korupsi atau tidak saat proses tukar guling lahan tersebut.

“Yang jelasnya kita memastikan apakah ada tindakan pidana korupsi, bukan permasalahan perdatanya. Kita masih memperdalam keterangan saksi-saksi yang mengetahui berjalannya proses saat tukar lahan itu dilakukan,” tutupnya.

Penulis:Jeki Efriadi

BACA LAINNYA


Leave a comment