IRT Pengedar Sabu itu, juga Pemakai

NEWS - Senin, 29 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 29/10/2018

GARUDA DAILY – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial RI (35), warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Jumat 26 Oktober 2018 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB berhasil diciduk aparat kepolisian, karena diketahui merupakan pengedar sabu.

Selain pengedar, IRT yang tertangkap di dekat simpang Rumah Makan Alam Minang Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma ini juga seorang pemakai sabu.

Untuk diketahui, usai mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan narkoba, aparat bergegas ke lokasi, yang kemudian berhasil mengamankan RI, karena saat digeledah terdapat satu paket narkoba jenis sabu.

“Pelaku ini merupakan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan asal barang bukti tersebut, dan akan melakukan uji lab,” kata Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubag Humas Iptu Edy Sunaryo, Sabtu 27 Oktober 2018. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment