IRT Dijambret, Kerugian 2,5 Juta Rupiah

NEWS - Jumat, 8 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Telah dilaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jl. Syamsul Bahrun Kota Manna, pada sekitar pukul 20.15 WIB (24/02/2019), Peristiwa tidak mengenakkan tersebut menimpa elly herawati (36) ,IRT, Beralamat di Jalan Limau Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan

GARUDA DAILY – Telah dilaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jl. Syamsul Bahrun Kota Manna, pada sekitar pukul 20.15 WIB (24/02/2019), Peristiwa tidak mengenakkan tersebut menimpa elly herawati (36) ,IRT, Beralamat di Jalan Limau Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berdasarkan laporannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polres Bengkulu selatan, Minggu (07/03/2019), Pelaku berjumlah dua orang yang tidak dikenal oleh korban, sejumlah barang beharga dan uang tunai raib diambil pelaku. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Dirinya menyatakan bahwa Disaat kejadian sekitar pukul 20.15 WIB, korban bersama anaknya pulang dari hiburan pasar malam menggunakan sepeda motor.

“saat melewati Jl. Syamsul Bahrun Kota Manna ,pelaku menggunakan sepeda motor dengan cara memepet motor korban dari belakang dan menarik tangan korban hingga berhenti”ujarnya kepada petugas.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban melaporkannya ke polres Bengkulu selatan untuk ditinjak lanjuti hingga saat ini,dengan saksi sekitar TKP FA (29).

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment