Ini Tiga Fakta Penemuan Ladang Ganja di Seluma

NEWS - Sabtu, 20 Februari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tim Opsnal Polsek Sukaraja yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Saipul Ahmadi menemukan ladang ganja di kawasan hutan lindung Bukit Badas Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, Kamis, 18 Februari 2021.

Berikut tiga fakta seputar penemuan ladang ganja yang ditanam di kebun kopi tersebut:

1. 220 Batang Ganja di Dua Lokasi Berbeda

Total 220 batang ganja ditemukan. Pertama, 20 batang ganja setinggi satu meter dengan biji ganja seberat lebih kurang setengah kilogram, yang ditemukan di kebun milik SS (50). Kedua, di lokasi lain yang merupakan kebun kopi seluas hingga tiga hektare, ditemukan 200 batang ganja dengan tinggi mencapai 1,5-2 meter.

2. Juga Ditemukan Senjata Api

Tak hanya menemukan ganja, pihak Kepolisian juga menemukan satu unit senjata api rakitan laras panjang dengan dua butir peluru tajam.

3. Tersangka Bukan Warga Seluma

Meski belum berhasil mengamankan tersangka yang sudah lebih dulu melarikan diri. Namun identitas tersangka sudah dikantongi, inisial SS yang bukan merupakan warga Seluma.

“Identitas tersangka sudah kita kantongi. Nanti bersama Tim Sat Narkoba akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka,” kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo saat menggelar press conference di Mako Polres Seluma, Sabtu, 20 Februari 2021.

Untuk diketahui, sebelum melakukan penggerebekan ladang ganja ini, tim kepolisian sudah melakukan pemantauan sejak satu bulan yang lalu. Lokasinya berada sekitar 12 jam perjalanan dari pemukiman warga. Enam jam menggunakan sepeda motor dan enam jam lagi berjalan kaki.

Karena hal itu ditambah kondisi jalan yang terjal, sebagian barang bukti tanaman ganja dimusnakan di tempat.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment