Hukuman Mati Menanti Pembunuh Satu Keluarga di Curup

NEWS - Senin, 14 Januari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Korban pembunuhan sadis di Curup, Rejang Lebong

Kronologis

Kronologis singkat ditemukannya ketiga korban pembunuhan itu bermula ketika saksi mata, Jamadi (40), yang merupakan kakak kandung korban datang ke rumah korban untuk mengantar pisang pada pagi hari. Saat itu, saksi mata melihat kendaraan roda empat milik korban yakni Suzuki APV Nopol BD 1667 FZ keluar dari parkiran rumah menuju kawasan Kota Curup.

Namun saat itu saksi mata belum menyadari mobil milik korban bukan dikemudikan oleh korban melainkan diduga oleh pelaku pembunuhan. Saksi mengira korban sedang menuju Pasar Curup untuk berjualan seperti biasa.

Baca Identitas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Curup Sudah Diketahui

Saksi mata mulai curiga saat pukul 10.00 WIB menghubungi ponsel milik korban namun tidak aktif. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, saksi memutuskan mengunjungi rumah korban untuk memastikan keberadaannya. Saksi menuju rumah korban ditemani oleh adik-adik dari saksi.

Sesampai di rumah korban, saksi mengetahui pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian, saksi memutuskan masuk melalui pintuk samping yang mengarah ke dapur.

Betapa terkejut saat saksi memeriksa kamar belakang nampak bercak-bercak darah di tempat tidur dan lantai. Saksi kemudian menemukan korban bersama dua anaknya di dalam kamar yang terkunci gembok dari luar. Setelah didobrak, saksi kemudian mendapati ibu dan dua anaknya tersebut dalam keadaan terbaring di lantai dalam kondisi bersimbah darah dan telah meninggal dunia. Saksi kemudian menghubungi warga dan polisi setempat. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment