Hingga Februari, Terjadi 10 Kasus Kecelakaan

NEWS - Rabu, 27 Februari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Selama tahun 2019 ini yaitu dari bulan Januari hingga Februari 2019, setidaknya ada 10 kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong

GARUDA DAILY– Selama tahun 2019 ini yaitu dari bulan Januari hingga Februari 2019, setidaknya ada 10 kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

Dari 10 kasus kecelakaan tersebut empat korbannya meninggal dunia. “Selama tahun 2019 ini setidaknya ada 10 kasus kecelakaan, dimana empat korbannya meninggal dunia,” sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Lantas AKP Henryanto P Hutasoit SIK saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejang Lebong, Selasa (26/2) kemarin.

Selain empat orang meninggal dunia, dalam 10 kasus Laka lantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tersebut tiga orang mengalami luka berat dan 14 orang mengalami lura ringan dengan kerugian materi yang disebabkan oleh 10 kecelakaan Lalulintas tersebut mencapai Rp 54,1 juta.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, dari 10 kasus Lakalantas yang terjadi tersebut, dua kasus diantaranya proses hukumnya sudah mereka limpahkan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tersebut terutama korbannya yang meninggal dunia, salah satunya adalah adalah kecelakaan yang terjadi di Kawasan Kelurahan Sukaraja belum lama ini, dimana dalam kasus ini melibatkan dua orang pelajar dari satu orang orang Desa Rimbo Recap yang meninggal dunia. “Dalam kasus ini dua pelajar yang menjadi pelaku, karena mengambil jalur berlawanan,” tambah Kasat.

Sementara itu, terkait dengan keterlibatan pelajar sendiri, menurut AKP Henry, dari 10 kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong setidaknya melibatkan lima orang pelajar, yaitu dua orang pelajar menjadi pelaku dan tiga orang pelajar menjadi korban.

Dengan tingginya keterlibatan pelajar dalam kasus laka lantas tersebut, maka Kasat mengaku kedepannya pencegahan laka lantas untuk kalangan pelajar ini akan menjadi salah satu fokus mereka, sehingga kedepannya tidak ada lagi laka lantas yang melibatkan pelajar khususnya bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kedepannya masalah pelajar ini akan menjadi fokus kita sehingga tidak ada lagi korban dari pelajar,” tegas Kasat Lantas.

Untuk meminimalisir korban atau pelaku kecelakaan dari kalangan pelajar tersebut, AKP Henry mengaku pihaknya tidak bisa bekerja sendiri namun akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong baik untuk melakukan kegiatan sosialisasi kegiatan lainnya. “Salah satu langkah yang akan kita lakukan yaitu kita akan menertibkan tempat-tempat penitipan motor, karena banyak sekolah yang melarang siswanya membawa motor, ternyata tak jauh dari sekolah tersebut ada tempat penitipan motor,” tutup Kasat Lantas.

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment