Hearing Raperda Jamkesda, Febri: kita upayakan yang terbaik

NEWS - Rabu, 16 Desember 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak eksekutif. Guna membahas Raperda Inisiatif DPRD tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Rabu, 16 Desember 2020.

Hearing dipimpin Ketua Komisi I Febri Yurdiman selaku inisiator Raperda Jamkesda, diikuti wakil ketua, sekretaris, dan seluruh anggota Komisi I.

Pantauan media ini, pihak eksekutif yang hadir dalam hearing yakni Asisten I, Asisten II, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Argamakmur, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP, Kadis Sosial, Kadis Transmigrasi, Kepala DPMD, Kabag Hukum, Kepala BPJS Argamakmur. Serta dihadiri juga Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kemenkumham, Jisi Nasistiawan, selaku pendamping.

Febri menyampaikan, hearing bersama antara eksekutif dan legislatif ini bertujuan untuk mensinkronkan konsiderans serta tujuan raperda tersebut.

“Di sini kita membahas bersama isi dari pasal per pasal pada rancangan peraturan daerah ini,” kata Febri.

Ia optimis, Raperda Jamkesda tersebut dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Bengkulu Utara, khususnya masyarakat miskin.

“Kita tidak ingin memberikan suatu hal yang bertentangan dengan keinginan masyarakat. Semuanya kita bahas dengan detail. DPRD tetap akan mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara,” imbuhnya.

Dalam hearing yang akan berlangsung selama dua hari tersebut, pihaknya berharap adanya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif atas raperda yang diusulkan. Sehingga bisa segera direalisasikan menjadi perda. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment