Grebek Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Polisi Ciduk Lima PSK

NEWS - Sabtu, 5 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Polres Kota Bengkulu melakukan tindak cepat dengan menggerebek Panti Pijat ROYAL yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu yang diduga merupakan lokalisasi terselebung. Penggrebekan tersebut dilakukan usai pihak Polres Kota Bengkulu mendapatkan laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya transaksi prostitusi di Panti Pijat tersebut.

Polres Kota Bengkulu pun langsung menerjunkan Satuan Anggota Biawak yang dipimpin oleh Kasat Shabara Polres Kota Bengkulu, AKP Joe Napitupulu dan Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma pada Jum’at (5/5/2018) malam untuk melakukan penggrebekan terhadap lokalisasi berkedok Panti Pijat tersebut. Alhasil, dari pengerebekan tersebut Polres Kota Bengkulu berhasil menciduk lima orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) dan satu wanita diduga mucikari.

“Kita telah melakukan penggrebekan pada suatu panti pijat, dari laporan warga tempat tersebut dijadikan lokasi prostitusi. Enam orang wanita yang berhasil diamankan ini berinisial SN (25), DA, (21), DS (24), PY (27), RT (25) dan RS (38) yang diduga sebagai mucikari, ” ungkap Kapolres Kota Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang sejumlah Rp. 450 ribu diduga hasil prostitusi, 1 buah kondom bekas pakai, 1 kotak kondom merk Sutra berisi 6 buah, 1 buku catatan kamar beserta album fto WTS, serta uang senilai Rp 150 Ribu diduga sebagai uang bayar pijat. Saat ini keenam wanita tersebut telah di amankan di Mapolres Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment