Giat 21 Polres Seluma, Amankan Sajam Dari PNS Kaur

NEWS - Kamis, 4 Januari 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Satuan Polres Seluma saat menggelar Razia giat 21 di depan Mapolres Seluma Rabu (03/01) di depan Mapolres Seluma.

GARUDADAILY – Dalam rangka cipta kondisi, antisipasi tindak pidana, barang-barang berbahaya, Polres Seluma menggelar razia Giat 21, didepan Mapolres Seluma Rabu (03/01).

Giat 21 yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Margopo dengan menurunkan 28 personil gabungan Polres Seluma.

Razia yang dilaksanakan dari Pukul 22.00 Wib sampai dengan 22.15 Wib, melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat, melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang yg di duga ada tindak pidana terhadap kendaraan roda dua dan roda empat.

Sajam yang diamankan Polres Seluma dari JN (44) PNS Warga Kabupaten Kaur.

Dalam hasil razia giat 21 ini Polres mengamankan sajam dan pemilik sajan JN (44) Pegawai Negri Sipil (PNS) warga Rigangan Padang Guci Kabupaten Kaur, sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memiliki sim dilakukan teguran.

“Terkait kepemilikan sajam, JN beralasan untuk jaga karena di karenakan perjalanan jauh dari Kabupaten Kaur menuju Kota Bengkulu, untuk sanksi JN dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, “Kata Kapolres Seluma AKBP Jeky Rahmat Mustika melalui Paur Humas Ipda Agus, Kamis (04/01). (YK)

BACA LAINNYA


Leave a comment