Gabungan Komisi Bahas Tumpukan Sampah Sisa Proyek

NEWS - Selasa, 25 Oktober 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Kepala Dispora Provinsi Bengkulu terkait dengan tumpukan sampah atas galian proyek milik Dispora Provinsi Bengkulu yang dikerjakan oleh PT FAFA Trakindo Pratama yang menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan di RW 01 dan RW 02 Kelurahan Sawah Lebar Baru, Selasa, 25 Oktober 2022.

Turut hadir dalam RDP ini adalah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu dan warga Sawah Lebar Baru.

RDP juga mengkonfirmasi kabar yang menyebutkan DLH tidak memperbolehkan sampah tersebut dibuang ke TPA Air Sebakul. Namun hal itu dibantah Kepala DLH Riduan, sebab bukan tidak diperbolehkan, tapi pihak kontraktor diminta untuk mengangkut sendiri sampah sisa pembangunan serta menyediakan alat berat di TPA untuk mendorong sampah.

“Bukannya kita tidak memperbolehkan, tapi mereka juga harus bantu. Karena jumlah sampah yang ada itu sudah menggunung, kita perkirakan lebih dari 3.000 ton atau 300 truk untuk mengangkut itu. Kita minta mereka membantu alat berat untuk mendorong dan meratakan sampah saat dibuang ke TPA,” jelasnya. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment