Fraksi PAN Jumpa Pers, Yudi Darmawansyah: Wajar, Walikota Ketua Mereka

NEWS - Kamis, 30 Maret 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Yudi Darmawansyah

GARUDA DAILY – Menanggapi konferensi pers yang digelar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah mengatakan hal tersebut sangat wajar dilakukan PAN. Yudi bahkan memahami posisi kawan-kawan PAN di legislatif yang dituntut untuk selalu mendukung Walikota Bengkulu Helmi Hasan. “Saya mengerti posisi PAN, PAN harus mendukung walikota. Bahkan misal ketika itu salah, walikota itu ketua partai mereka, walaupun salah akan tetap dibela dan kewajiban mereka untuk membela, kita paham kondisinya,” kata Yudi.

Baca juga:

Menanggapi poin-poin dalam konferensi pers PAN, Yudi menolak jika rapat internal hari Senin 27 Maret 2017 lalu disebut tidak sah. “Rapat itu sah, siapa yang mengatakan rapat tidak sah? Kita lembaga DPRD, tidak mesti setiap rapat itu pakai undangan, itu sudah forum rapat. Disampaikan kepada fraksi untuk mengadakan rapat dan setuju dengan keputusan rapat itu. Kalau mereka (Fraksi PAN) tidak sepakat, kenapa mereka tidak menolak dalam forum rapat,” bebernya.

Ditambahkan Yudi, fraksi yang hadir pada rapat internal guna mengklarifikasi pernyataan walikota yang menyudutkan DPRD tidak pro rakyat cukup, PAN pun ikut hadir. Bahkan Waka II Teuku Zulkarnain turut memberikan pandangannya. Dengan PAN turut menghadiri rapat, berarti ikut mendukung memberikan klarifikasi. “Setelah rapat baru ibu ketua menyampaikannya kepada media, pernyataan Erna mewakili lembaga DPRD dan sah secara hukum. “Setuju atau tidak setuju karena kita kolektif kolegial dalam dewan ini. Kalau PAN tidak setuju kenapa tidak keluar dalam forum rapat,” ungkapnya.

Terkait penetapan staf ahli yang dinilai tak prosedural, Yudi menjelaskan, pada rapat internal terakhir dewan sepakat mendelegasikan persoalan staf ahli sepenuhnya kepada pimpinan. “Dewan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan, berdasarkan paripurna internal yang saya pimpin sendiri. Kemudian dalam menentukan staf ahli, 3 pimpinan duduk satu meja dan ada sekwan. “Itu sah dan tidak cacat hukum. Mestinya Teuku menjelaskan kepada anggotanya,” tuturnya.

Mengenai pekerjaan rumah DPRD terhadap pengesahan peraturan daerah (Perda), Yudi menyampaikan, rapat Badan Musyawarah (Banmus) sudah dijadwalkan Senin depan, tidak menutup kemungkinan Selasa langsung digelar paripurna. “Senin kemarin Banmus sudah dijawalkan, tapi satupun tidak ada anggota Banmus yang hadir, termasuk PAN. Jadi jangan katakan kawan-kawan tidak peduli. Senin depan kita Banmuskan lagi, tapi dengan catatan bukan karena tekanan, tapi kesadaran. Semua akan kita paripurnakan, termasuk Samisake,” pungkasnya. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment