Erwin Titik Nol Rehab Tebing S Kecermatan Seluma Utara

KABAR DAERAH,SELUMA - Selasa, 30 Januari 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bupati Seluma Erwin Oktavian laksanakan titik nol Tebing S, yang terletak di Desa Talang Empat, Kecamatan Seluma Utara.

Bupati Seluma Erwin Oktavian mengatakan, pelebaran dan pengerasan badan jalan tebing S yang terletak di Wilayah Desa Talang Empat tersebut dikerjakan oleh Kodim 0425/ Seluma melalui kegiatan karya Bakti TNI

“Kita bersama kodim 0425/Seluma melaksanakan titik nol Tebing S, kegiatan pelebaran jalan dan pengerasan ini melalui karya bakti TNI,” ujar Erwin Octavia, Selasa 30 Januari 2024.

Lanjutnya, titik nol ini dapat dilakukan setelah adanya penurunan status kawasan Hutan Lindung menjadi hutan produksi terbatas disejumlah kawasan di Kabupaten Seluma, yang termasuk diantaranya penurunan status kawasan hutan Desa Talang empat, Desa Sinar Pagi dan Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara. Yang mana penurunan tersebut sebagai langkah awal pemerintah Daerah bersama TNI untuk melakukan pembangunan infrastruktur Jalan menuju Desa tersebut.

“Ini sudah diidam-idamkan oleh oleh Pemerintah Daerah dan juga masyarakat yang berada di kecamatan Seluma utara ini. Momentum ini sebenarnya didahului dengan keluarnya SK terkait bisa digarap nya jalan dari Kelurahan Puguk menuju menuju Desa Lubuk Resam,” kata Erwin.

Sementara itu, Dandim 0425/ Seluma Letkol Arh Dedy Hendaryatmoko melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0425/Seluma Mayor Inf Abdus Suhud menjelaskan, bahwa Kodim 0425/ Seluma meminta masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan dalam pengerjaan yang dilakukan oleh TNI. TNI akan bertekad melakukan pembangunan tersebut dengan semaksimal mungkin.

“Jalan yang akan kita kerjakan ini Sepanjang 870 meter dengan lebar jalan yakni 8 meter. Sedangkan estimasi pengerjaan untuk pelebaran dan pengoralan kalau tidak terjadi hujan yakni selama 1 bulan, akan tetapi kalau hujan itu ditargetkan harus selesai pengerjaan 1 bulan setengah,” tutupnya.

Penulis:Jeki Efriadi

BACA LAINNYA


Leave a comment