Enggan Rakyatnya Terpapar Corona, Rosjonsyah Wajibkan Pemeriksaan Ketat Orang Masuk ke Lebong

NEWS - Kamis, 16 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Enggan Rakyatnya Terpapar Corona, Rosjonsyah Wajibkan Pemeriksaan Ketat Orang Masuk ke Lebong

GARUDA DAILY – Kabupaten Lebong masih masuk kategori zona hijau Covid-19. Untuk mempertahankan itu, Bupati Lebong Rosjonsyah tegas meminta petugas di posko perbatasan melakukan pemeriksaan ketat terhadap orang yang akan masuk wilayah yang dipimpinnya itu.

Kamis, 16 April 2020, Rosjonsyah melihat langsung pelaksanaan tugas pemeriksaan di dua posko Gugus Tugas Covid-19 yang ada di dua batas wilayah Kabupaten Lebong. Di sana ia menginstruksikan untuk memeriksa setiap orang yang ingin masuk ke Lebong, tanpa pengecualian. Baik itu masyarakat biasa, atau bahkan pejabat sekalipun.

“Sikap tegas memang harus dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Lebong tidak terpapar dan tetap dalam status zona hijau Covid-19,” tegas Rosjonsyah.

“Siapapun itu, baik pejabat, masyarakat biasa ataupun pedagang yang melewati posko perbatasan harus diperiksa. Bahkan saya sendiri kalau pulang dari luar kota, juga mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan,” lanjutnya.

Ditambahkan Rosjonsyah, jika setelah diperiksa terindikasi Covid-19 dan terungkap erasal dari wilayah zona merah, ia meminta untuk tidak dibiarkan masuk ke Lebong.

“Ini untuk keselamatan kita semua. Bukan hanya petugas gugus Covid-19, tetapi semua pihak memang harus bahu-membahu menjaga Kabupaten Lebong tetap zona hijau. Mari kita berdoa bersama, semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” pungkasnya. (Adv)

Enggan Rakyatnya Terpapar Corona, Rosjonsyah Wajibkan Pemeriksaan Ketat Orang Masuk ke Lebong
BACA LAINNYA


Leave a comment