Duel, Warga Ketapang Baru Luka Berat

NEWS - Kamis, 31 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Tersangka HS (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Polres Seluma

GARUDA DAILY – Muhardiyanto (35) warga Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras harus dilarikan ke RSUD Hasanudin Damrah Kabupaten Bengkulu Selatan akibat Luka Berat (Lurat) lantaran terkena tikaman senjata tajam di bagian dada dan perut, saat berduel dengan HS (26), warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras.

Kejadian ini terjadi diruas jembatan Jalan lintas barat tepatnya Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras, pada Rabu malam (30/5/2018) sekira pukul 21.00 WIB diduga ada dendam lama antara keduanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Seluma, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo mengatakan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan.

“Diduga ada dendam lama, tersangka sudah kita tahan dan diperiksa sedangkan untuk korban sudah dilakukan visum,” kata Kasat, Kamis 31 Mei 2018.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku akan disangkakan dengan pasal penganiayaan biasa dengan ancaman hukuman penjara selama 2,8 tahun.

“Kalau seandainya Korban meninggal dunia nanti akan dikenakan penganiayaan berat dengan hukuman 7 tahun penjara,” demikian Kasat. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment