DRD PDAM TTE Lebong Rp.1,8 M, Tapi Sejak Oktober Karyawan Belum Gajian

NEWS - Rabu, 3 Januari 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tampaknya permasalahan di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas (PDAM TTE) Kabupaten Lebong semakin banyak saja mulai dari keluhan pelanggan atas pelayanan yang kurang baik, adanya oknum pegawai PDAM yang diduga melakukan pemasangan sambungan rumah (SR) ilegal, dan ditambah lagi permasalahan dari internal PDAM TTE yang kabarnya sejumlah karyawan belum digaji sejak oktober 2017 lalu.

“Sudah 3 bulan terakhir gaji kami belum dibayarkan, ada pembayaran gaji untuk bulan september, itupun di berikan pada bulan Desember. Untuk Oktober, November, dan Desember 2017 kami belum terima”, ungkap salah satu karyawan PDAM TTE Lebong yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (3/1/2017).

Bahkan, karyawan PDAM tersebut menilai adanya pemborosan keuangan PDAM yang dilakukan oleh Direktur PDAM TTE Lebong, Sopian Razik. Karena dari Daftar Rekening Ditagih (DRD) PDAM TTE Lebong  dari bulan Januari sampai dengan bulan November 2017 mencapai Rp. 1,87 Miliar. Tapi untuk menggaji karyawan yang jumlahnya 65 orang saja seakan tidak mampu.

“Dengan DRD setinggih itu, rasanya tidak mungkin tidak sanggup membayar gaji karyawan yang sekitar 65 orang ini, walaupun gaji Dirut PDAM mencapai Rp. 10,9 Juta per bulan, rasanya tidak akan terlalu berpengaruh”, tambahnya.

Saat dikonfirmasi pada Dirut PDAM TTE Lebong, Sopyan Razik terkait hal belum dibayarkan gaji tersebut tidak membantah, ia pun menjelaskan kalau PDAM TTE Lebong adalah perusahaan dan yang dibayarkan adalah jasa kerjanya. Dan bahkan menurutnya malah input (pemasukan) DRD tidak sebanding  dengan output (pengeluaran) PDAM TTE Lebong.

“Benar, tapi perlu digaris, Kita (PDAM TTE Lebong) ini bentuknya perusahaan. Jadi, perusahaan yang dibayar itu jasa kerja bagi karyawan yang benar – benar bekerja. Buktinya, banyak yang nunggak gara – gara mereka (karyawan, Red)  tidak produktif bekerja.  Jangan disamakan  dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap  bulan harus digaji meskipun tidak kerja. Kalaupun pemasukan setiap cabang capai 100 persen, saya rasa tidak ada lagi istilah nunggak gaji ataupun ada piutang PDAM,” jelas Sopian.

Bahkan menurut Sofyan angka DRD  PDAM TTE Lebong pertahun bisa  mencapai Rp.  3 miliar lebih, jika setiap cabang benar serius kerja dan  berhasil  menagih kepada seluruh  pelanggan 50 rb perbulan atau mencapai 100 persen. Namun saat ini tagihan belum mencapai 40 persen, ditambah lagi setiap bulan PDAM Lebong harus mengeluarkan uang mencapai 2 ratusan juta untuk gaji karyawan, operasinal termasuk dana pemeliharaan pipa.

Untuk diketahui, seluruh karyawan PDAM TTE Lebong pada tahun 2017 mencapai 65 orang. Diantaranya, 49 pegawai tetap, 3 calon pegawai, dan 13 TKK. Dan PDAM TTE Lebong  memiliki kurang lebih 6000 pelanggan yang tersebar di 7 cabang, yakni cabang PDAM Kecamatan Rimbo Pengadan dan Topos, cabang PDAM Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Uram Jaya,  Kecamatan Lebong Atas. [trf] 

BACA LAINNYA


Leave a comment