DPRD Siap Kawal Raperda Penyandang Disabilitas Di Bengkulu

NEWS - Senin, 11 Maret 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Badrun Hasani turut menyatakan kesediaannya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas di Bengkulu agar dapat segera diterapkan.

Menurutnya,hal tersebut penting untuk memastikan hak-hak para disabilitas, terutama terkait aksesibilitas di fasilitas umum dan perkantoran, dapat terpenuhi dengan baik dan tentunya ramah disabilitas.

Badrun menekankan bahwa perlindungan dan pemberdayaan disabilitas merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret. Dengan mendorong percepatan penerapan Raperda yang telah diusulkan sejak tahun 2021 lalu, diharapkan masyarakat penyandang disabilitas di Bengkulu akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan dapat menikmati hak-hak mereka secara adil.

“Kita tentu siap untuk mengawal Raperda penyandang disabilitas ini agar segera disahkan. Diantaranya, agar pemenuhan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas di rumah-rumah rakyat dan juga tempat umum lainnya terpenuhi,” ujar Badrun pada 11/3,.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Badrun juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk bekerja sama dalam menyusun dan mendorong penerapan kebijakan yang inklusif bagi masyarakat disabilitas ini dengan tetap melalui proses penetapan yang berlaku.

“Harapan kita tentu Perda ini segera disahkan namun tetap dengan proses-proses yang sudah berlaku. Target kita, insya Allah, April ini akan ada pembahasan di masa sidang,” tambah Badrun. (ADV)

BACA LAINNYA


Leave a comment