DPRD Setujui Raperda APBD 2020 Sisa Perhitungan Dibahas ke Tahap Selanjutnya

NEWS - Senin, 5 Juli 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, Senin, 5 Juli 2021.

Pada paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri tersebut, seluruh fraksi menyetujui pembahasan raperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Salah satunya disampaikan Fraksi PDIP melalui Edwar Samsi selaku juru bicara.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan ini menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” sampainya.

Selanjutnya, paripurna dengan agenda terkait akan dilanjutkan dengan mendengarkan Jawaban dari Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

“Sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada, maka tahap selanjutnya yaitu Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Ihsan Fajri. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment