DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi Atas Tiga Raperda

NEWS - Selasa, 15 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 15/05/2018

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna kedua masa persidangan kedua tahun 2018, Selasa 15 April 2018. Dengan agenda penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelanggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Air Tanah.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Edison Simbolon, didampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidy Marah Sudin. Adapun dari pihak eksekutif diwakilkan kepada Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.

Dalam penyampaian pendapatnya, fraksi-fraksi mendukung ketiga raperda itu ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Kita telah sama-sama mendengarkan dan mengikuti secara seksama penyampaian pendapat fraksi-fraksi, kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya tadi diucapkan terima kasih, mudah-mudahan semua tanggapan, koreksi dan saran yang telah disampaikan kiranya dapat dijadikan bahan masukan sebagai usaha kita bersama dalam rangka menyempurnakan ketiga raperda tersebut,” kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri selaku pimpinan rapat paripurna.

Data terhimpun, paripurna dihadiri 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda dan Kepala OPD Pemprov Bengkulu beserta tamu undangan lainnya.

“Selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertib, pembahasan berikutnya adalah jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada rapat paripurna keempat, Senin mendatang,” tukasnya. [Traaf/Adv]

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Jubir Fraksi Partai Gerindra usai menyampaikan pandangan umum
Unsur OPD Pemprov Bengkulu yang turut menghadiri paripurna

BACA LAINNYA


Leave a comment