DPRD Usulkan 17 Raperda Masuk Propemperda

NEWS - Selasa, 14 Februari 2023

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAYLI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu mulai melakukan rapat bersama Tim Legislasi Daerah dari Pemerintah Kota Bengkulu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 di Ruang Rapat Gading Cempaka.

Diketahui terdapat 17 Raperda yang rencanaya diusulkan dalam Propemperda tahun ini. 3 diantaranya merupakan Raperda inisiatif Dewan.

“Pentingnya proses penilaian sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum tidak terlepas dari kepentingan masyarakat. Oleh karena itu setiap Raperda yang masuk Propemperda disamping kuantitas juga sangat penting memperhatikan kualitas agar Propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi dan kebutuhan hukum bagi masyarakat,” kata Ketua Bapemperda Solihin Adnan, Selasa, 14 Februari 2023.

Solihin menambahkan proses seleksi tersebut dilakukan dengan penilaian terhadap judul Raperda, materi yang diatur dan keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya serta konsepsi Raperda yang antara lain meliputi ruang lingkup serta objek yang akan diatur.

Untuk diketahui, Propemperda atau Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun dan disusun berdasarkan skala prioritas.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundangan serta Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu, disebutkan bahwa penetapan skala prioritas pembentukan Raperda dilakukan oleh Bapemperda beserta perangkat daerah yang membidangi hukum. (ADV)

BACA LAINNYA


Leave a comment