DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Nota Pengantar RPJMD

KABAR DAERAH - Selasa, 15 Juni 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Selasa, 15 Juni 2021.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara didampingi Wakil Ketua I Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto. Juga dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata yang membacakan nota pengantar tersebut.

Dalam penyampaiannya Arie mengatakan, Raperda RPJMD yang telah memasuki proses legislasi di DPRD disusun dengan visi misi terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera.

“Tentu hal tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Selain itu, infrastruktur juga harus ditingkatkan guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pelayanan publik. Serta tata kelola pemerintahan juga harus bersih, efektif, dan terpercaya,” kata Arie.

Arie menyadari untuk mewujudkan cita-cita tersebut semua pihak harus berkolaborasi dengan baik.

“kita harap proses pembahasan raperda ini nanti berjalan lancar,” tukasnya.

Sementara itu, Sonti menyebutkan, penyampaian Nota Pengantar Raperda RPJMD sudah sesuai dengan regulasi.

“Mudah-mudahan pembahasannya tidak ada halangan, sehingga di hari Rabu depan itu kita tinggal mendengar pandangan fraksi. Sebab berdasarkan UU 23 Tahun 2014, apabila raperda tersebut tidak disepakati maka bupati bersama wakil bupati dan DPRD tidak menerima hak keuangan selama tiga bulan,” ujar Sonti. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment