DPP Nasdem Layangkan Surat PAW Husni Thamrin ke DPRD Seluma

POLITIK - Rabu, 31 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 31/10/2018

GARUDA DAILY – DPP Partai Nasdem sudah melayangkan surat Penggantian Antar Waktu (PAW) Husni Thamrin ke DPRD Seluma. Namun PAW belum bisa bergulir karena masih menunggu surat keputusan dari KPU Seluma.

Baca Praperadilan Husni Thamrin Ditolak Karena ‘Salah Kamar’

“Surat memang sudah masuk, hanya saja kita minta lengkapi dulu, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani.

Adapun PAW Husni adalah Iin Sumandi.

Baca Husni Thamrin: Kalau memang saya yang kalian cari, cukup, kalian sudah dapat

Husni sendiri masih menjalani proses hukum atas penetapan tersangka dirinya oleh Polda Bengkulu, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Nanti Agung-Dusun Baru Tahun Anggaran 2013 dengan nilai kontrak Rp1.264.057.000,00. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment